H2FM – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani bersama Tim Koordinasi Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pilkada Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Kahayan Hilir Senin (21/10/24).
Rakor DESK Pilkada Kabupaten Pulang Pisau 2024 dipimpin langsung oleh Pj Bupati Pulang Pisau.
Pembentukan Desk Pilkada 2024 sendiri didasari oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Nunu mengatakan pemerintah Daerah telah di berikan amanah oleh undang undang untuk dapat mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi sehingga dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai.
Lebih lanjut Nunu menyampaikan pemerintah Daerah sebagaimana kewenanganya di berikan kewajiban untuk memberikan dukungan dalam pelaksanaan pilkada seperti memberikan fasilitas persiapan persiapan pelaksanaan pilkada contoh nya sosialisasi pelaksanaan pilkada dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hal pilih.
Dikatakan Nunu selaku tim koordinasi DESK pilkada Kabupaten Pulang Pisau bersama forkopimda Kabupaten Pulang Pisau hadir bersama kekecamatan untuk memastikan dan mengetahui serta mendengar langsung beberapa hal, tekait koordinasi dan komunikasi antara camat panwascam dan koordinasi antara kepala desa/lurah dengn PPS dan pengawas kelurahan desa.
Usai melaksanakan Rakor di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Pj Bupati Pulang Pisau bersama Tim melaksanakan peninjauan ke salah satu lokasi TPS yang ada di wilayah kecamatan setempat.(Ayu Widya Putri)