H2FM – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) 8 orang anggota Badan Permusyarakatan Desa (BPD) sejumlah desa yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, bertempat di Aula Bapperida Pulang Pisau, Senin 25 November 2024.
Dalam arahannya Pj Bupati berharap kepada anggota BPD yang sudah dilantik untuk bekerja maksimal dan memahami betul potensi, kondisi, problematika serta aspirasi masyarakat di wilayahnya masing-masing, kedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan dan keterbukaan dalam bekerja dan melayani masyarakat.
Dia mengingatkan, agar BPD dapat mengambil peran untuk memastikan dana desa dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa.
Pj Bupati mengucapkan selamat bekerja kepada anggota BPD yang telah diresmikan optimalkan seluruh potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya dan Kabupaten Pulang Pisau.
PAW anggota BPD yang dilantik merupakan BPD dari Desa Garantung Kecamatan Maliku, Desa Kanamit Jaya Kacamatan Maliku, Desa Papuyu II Sei Barunai Kecamatan Kahayan Kuala, Desa Tahawa Kecamatan Kahayan Tengah, Desa Mulia Sari Kecamatan Pandih Batu, Desa Pangkoh Hilir Kecamatan Pandih Batu, dan Desa Manen Kaleka Kacamatan Banama Tingang.(Reporter: Ayu Widya Putri/ Editor: James Donny)