15/05/2026

H2FM – Penjabat Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani arapkan percepatan pengadaan barang dan jasa untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan perbaikan infrastruktur serta memudahkan masyarakat melakukan transaksi ekonomi.

Pj Bupati mengingatkan, Disperindagkop dan UMKM untuk mengkondisikan pembelian produk dalam negeri untuk memperkuat ekonomi daerah dengan metode e-katalog sesuai UUD Cipta kerja dan UU No. 7 tahun 2021.

Penekanan juga agar OPD menyiapkan dokumen dan rencana aksi serta koordinasi OPD terkait dan melakukan asistensi dengan Pj Bupati dan Tim Anggaran Kabupaten sesuai hasil Musrenbang.(Jemi Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *