
H2FM – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Penjabat Bupati bersama Penjabat sejumlah Penjabat Bupati/Walikota di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hj. Nunu Andriani berpesan dan menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau agar menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024.
Pj Bupati juga harapkan agar seluruh ASN di lingkup Pemkab Pulang Pisau dapat bijak dalam bersikap dan dalam hal menggunakan media sosial, sehingga tercipta pemilukada yang sejuk dan damai di Kabupaten Pulang Pisau.
Perpanjangan Penjabat Pulang Pisau di diterima bersama Pj. Walikota Palangka Raya, Pj. Bupati Barito Utara, Pj. Bupati Seruyan, Pj. Bupati Murung Raya dan Pj. Bupati Barito Timur yang diserahkan oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) di di Aula Jayang Tingang (AJT) LT. I Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/9/2024).
Selain penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati/Walikota, pada kesempatan tersebut Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran atas nama Menteri Dalam Negeri Republik RI juga mengukuhkan Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur.