19/09/2024

H2FM – Saat menghadiri Sosialisasi Dampak Pernikahan Usia Anak bersama DPD Pengajian Al Hidayah di Kecamatan Kahayan Kuala, Sabtu 3 Agustus 2024, Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani memberikan pemahaman kepada orang orang tua terkait dampak buruk dari pernikahan usia dibawah umur melalui sosialisasi dampak Perkawinan usia Anak.

Menurutnya banyak kasus orang tua yang menikahkan anaknya di usia yang belum siap.
Melalui sosialisasi ini harapnya dapat memberikan pemahaman mengenai dampak buruknya, bahwa perkawinan anak di bawah umur bukan hanya berdampak pada masa depan anak, tapi juga berkaitan dengan permasalahan pengangguran, kemiskinan dan stunting.

Dalam menekan angka pernikahan usia dini, Nunu Andriani mengatakan perlunya sinergi ataupun Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk Pengadilan Agama memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat dampak dari menikah dibawah umur.

Harapannya melalui sosialisasi memberikan pemahaman kepada para orang tua sehingga bisa dan bisa menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Pulang Pisau.(JAMES DONNY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *