H2FM – Pemerintah daerah setempat melalui Dinas Kesehatan (Dinas), menggelar pertemuannya dengan pihak puskesmas se-Kabupaten. Bertempat di Aula Auditorium RSUD Pulang Pisau, Rabu 18 September 2024.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pulang Pisau dr Pande Putu Gina mengatakan pertemuan dengan puskesmas se-Kabupaten hari ini dalam rangka persiapan pembentukan Badan Layanan Umun Daerah atau BLUD sebagimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dirinya berharap, dengan adanya BLUD ini lebih fleksibel dalam pengunaan keuangannya, karena selama ini dana seperti retribusi dan non kapitasi, masuk ke kas daerah dulu baru bisa di klaim tahun depannya. Kalau sudah BLUD pihak puskesmas bisa mengelola dan mengatur keuangan sendiri.
Meski begitu, tambahnya, BLUD ini lebih mengutamakan efektivitas dan efisiensi serta kualitas terhadap pelayanan umum kepada masyarakat.(Ayu Widya Putri)