13/02/2025

H2FM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemerintah Daerah, Pencanangan Pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Komitmen Bersama Core Value ASN Berakhlak Pada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Rabu 8 Januari 2025.

Penjabat (Pj) Bupati Hj. Nunu Andriani dalam kegiatan tersebut menyampaikan perjanjian kinerja, merupakan bentuk komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik disertai indikator kinerja dan didukung sumber daya anggaran, dengan prinsip dan tujuan untuk meningkatkan integritas, transparansi, akuntabilitas aparatur.

Pj Bupati mengatakan awal tahun 2025 merupakan periode yang tepat, iklim yang baik bagi semua perangkat daerah memulai resolusi kinerja yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

Adapun tujuan perjanjian kinerja ini kata Nunu yaitu, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan tujuan dan sasaran organisasi, serta menjadi awal munculnya inovasi-inovasi baru dalam hal pelayanan publik.

Nunu Andriani berpesan kepada Seluruh ASN lingkup Pemkab Pulang Pisau kiranya terus menjunjung core value ASN Berakhlak serta melayani Pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau

Pj Bupati menambahkan, sebentar lagi dirinya akan mengakhiri masa jabatan di Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sebagai Penjabat Bupati, tetapi untuk seluruh ASN tetap menjadikan perjanjian kinerja ini adalah kewajibannya sebagai ASN yang Berakhlak melayani masyarakat Kabupaten Pulang Pisau sesuai tugas dan Fungsinya dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang ada.(Ayu/Editor: James)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *