
H2FM – Pemerintah Kecamatan Kahayan Hilir menggelar pelatihan dan pembinaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan RT kelurahan bereng.
Dalam sambutan Camat Kahayan Hilir Endra Setiawan mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud untuk memberikan wawasan dan kesamaan pemahaman terkait pelayanan masyarakat kepada RT, dan LPMK. Tujuan yang ingin diperoleh adalah agar penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Kegiatan pelatihan dan pembinaan Lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan(LPMK ) dan seluruh ketua RT yang berada di kelurahan bereng dilaksanakan di aula kelurahan bereng untuk mengikuti pelatihan dan pembinaan pada hari kamis 10 oktober 2024.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan yang selanjutnya disingkat LPMK menjadi salah satu wadah komunikasi masyarakat dalam mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dibidang pemberdayaan maupun pembangunan di wilayah kelurahan.
Tujuan utama dibentuknya lembaga ini adalah untuk meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program pembangunan secara partisipatif.
Dalam hal ini partisipasi masyarakat yang dikembangkan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ini mencakup aktivitas dalam merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di tingkat desa atau kelurahan.
Tidak luput juga lurah bereng Hardiono turut berharap dengan adanya pelatihan dan pembinaan ini bisa melaksanakan tugas dan pungsi dengan baik untuk membangun kelurahan bereng agar bisa lebih maju lagi.(Jemi Saputra)